Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58209359
KOTA SEMARANG, 08 May 2021
Selamat siang saya mau lapor mengenai adanya pemalakan yang dilakukan oleh beberapa orang di tkp jl pedamaran, setiap kali ada mobil lewat situ dimintain uang sama beberapa oknum yang mengatasnamakan dari pihak kelurahan. Apakah yang dilakukan oleh orang yang malak itu dibolehkan oleh pihak pemerintah kota semarang? Kalau tidak dibolehkan tolong di tindak lanjutin dan ditindak tegas saya yakin itu ada sangkut pautnya sama pihak kelurahan daerah jl pedamaran
Disposisi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 23:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Mei 2021 - 02:05 WIB
Kota Semarang
Progress
Selasa, 18 Mei 2021 - 02:40 WIB
Kota Semarang
Selesai
Selasa, 18 Mei 2021 - 02:41 WIB
Kota Semarang