Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58154237

Rincian Aduan

LGWP58154237

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
12 Apr 2018
0 ditandai
mohon pencerahan pak soal balik nama di kab klaten.di Klaten ada 3 Samsat yaitu Delanggu,kota Klaten,prambanan.knapa klo mau balik nama beda Samsat dlm satu kabupaten kok harus mutasi.bukanya mutasi itu untuk balik nama antar wilayah kabupaten.apa semua kab diwilayah Jateng seperti itu.

Disposisi

Jumat, 13 April 2018 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 27 Desember 2018 - 17:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Senin, 31 Desember 2018 - 15:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

tetap dilakukan mutasi karena terdapat perbedaan/ Perpindahan Samsat