Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58154237
Rincian Aduan
LGWP58154237
Selesai
Public
mohon pencerahan pak soal balik nama di kab klaten.di Klaten ada 3 Samsat yaitu Delanggu,kota Klaten,prambanan.knapa klo mau balik nama beda Samsat dlm satu kabupaten kok harus mutasi.bukanya mutasi itu untuk balik nama antar wilayah kabupaten.apa semua kab diwilayah Jateng seperti itu.
Disposisi
Jumat, 13 April 2018 - 09:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 27 Desember 2018 - 17:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 31 Desember 2018 - 15:58 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
tetap dilakukan mutasi karena terdapat perbedaan/ Perpindahan Samsat