Rincian Aduan : LGWP58069171

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 03 Dec 2023

Lapor pak/ ibu di desa Gatak kecamatan delanggu kab Klaten jateng RT 05 RW 04 Apakah di perbolehkan untuk menduduki RT tanpa harus dengan forum masyarakat dan apakah penunjukan langsung bisa dr RW tanpa ada pemelihan kepada warga ??? Kalau melakukan kesalahan tolong di tindaklanjuti kebijakan tersebut

0 Orang Menandai Aduan Ini