Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58046064
KABUPATEN DEMAK, 04 Dec 2022
Ibu saya janda Tua Nganggur Bantuan BLT dan lain lain banyak namanya ... Satu kalipun belum pernah dapat Sudah ngurus dikelurahan Kerumahnya Bu carik Mnt tlng pagawai kelurahan Dan sdh bertahun tahun blm ada bantuan apapun Yg tetangga malah rumah tingkat 3 ke dua orang tuanya dipergikan umroh bisnis nya banyak. Malah dapat bantuan Tlng dibantu cek pak/Bu di kelurahan saya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 05 Desember 2022 - 10:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 14:38 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Senin, 05 Desember 2022 - 14:45 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 05 Desember 2022 - 15:27 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.
Kami perlu informasikan bahwa yang menjadi rujukan adalah data bayar program. Yang artinya penerima Program PKH tidak serta Merta menjadi penerima semua program.
Apabila penerima Program PKH tidak di tetapkan sebagai penerima sembako maka KPM tersebut hanya penerima Program PKH.
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs. Dumm dan terima kasih. (DINSOS P2PA)