Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57993363

Rincian Aduan

LGWP57993363

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
13 Feb 2025
0 ditandai
CV Enzo Group yang beralamatkan di Jl. Tegalmade, Nglindur, Karangwuni, Kec. Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57445 tidak mentaati peraturan perundangan hak pekerja sebagai berikut : 1. Dengan sengaja tidak membuat perjanjian kontrak sehingga bisa memecat karyawannya kapan saja. 2. Tidak mendaftarkan seluruh pegawainya pada BPJS Ketenagakerjaan, ini melanggar UU Ketenagakerjaan dimana seluruh pekerja berhak mendapat hak jaminan Sosial 3. mengupah karyawannya dibawah UMP Sukoharjo, padahal usaha tidak tergolong pada perusahan kecil ataupun mikro (pasal 36 UU Ciptakerja)

Disposisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:28 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub.prov.jateng, kami layani sesuai sistem di layanan ini

Progress

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:35 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik laporan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membidangi (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja)

Selesai

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:13 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut terlampir jawaban dari OPD yang membidangi, Terlampir