Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57976856

Rincian Aduan

LGWP57976856

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
01 Nov 2022
0 ditandai
Adanya pungutan sekolah sebesar Rp.400.000 untuk renovasi SMPN 3 Pengadegan dengan dalih uang BOS tidak mencukupi.

Disposisi

Rabu, 02 November 2022 - 06:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 02 November 2022 - 07:37 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 03 November 2022 - 07:42 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3705 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Senin, 07 November 2022 - 13:23 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan yang disampaikan oleh Dindikbud Kabupaten Purbalingga : Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dindikbud Kabupaten Purbalingga telah berkoordinasi dengan Pihak SMP Negeri 3 Pengadegan. Adapun penjelasan dari SMP Negeri 3 Pengadegan atas laporan Saudara adalah sebagai berikut : a. Kami pihak SMP Negeri 3 Pengadegan menyampaikan terima kasih atas masukan warga masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah. b. Komite sekolah SMP N 3 Pengadegan mengundang orang tua/wali murid pada rapat pleno komite pada hari Minggu, 30 Oktober 2022. c. Dana BOS yang diterima SMP Negeri 3 Pengadegan sesuai dengan RKAS tidak dapat membiayai semua kegiatan sekolah (Jumlah siswa keseluruhan 275 anak terdiri kelas 7 = 88 siswa, kelas 8 = 93 siswa, kelas 9 = 94 siswa). d. Orang tua/wali murid melalui rapat pleno sepakat untuk memberikan bantuan/sumbangan, salah satunya untuk keterlaksanaan program adiwiyata. e. Sumbangan tersebut bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa serta melihat  kondisi orang tua/walimurid. Jika orang tua/wali murid tidak mampu memberikan sumbangan, pengurus komite/sekolah tidak akan memberikan sanksi dalam bentuk apapun. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan dari SMP Negeri 3 Pengadegan, atas laporan Saudara kami sampaikan terima kasih. (yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3705)