Rincian Aduan : LGWP57851523

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 11 Dec 2020

Rt 04 Rw 06 Ds. Tunjung Seto Kec. Sempor Kab. Kebumen. Keluhan : Sulit mendapat Surat pengantar dari desa. Karena Kepala Desa sering tidak ada di Kantor dan pejabat yg bertugas di kantor desa tidak beraksi memberi stampel desa. Sehingga jika ada warga yang membutuhkan pengantar dari desa merasa kesulitan dan terabaikan.

0 Orang Menandai Aduan Ini