Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57851523
Rincian Aduan
LGWP57851523
Selesai
Public
Rt 04 Rw 06 Ds. Tunjung Seto Kec. Sempor Kab. Kebumen. Keluhan : Sulit mendapat Surat pengantar dari desa. Karena Kepala Desa sering tidak ada di Kantor dan pejabat yg bertugas di kantor desa tidak beraksi memberi stampel desa. Sehingga jika ada warga yang membutuhkan pengantar dari desa merasa kesulitan dan terabaikan.
Disposisi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 10:14 WIBKabupaten Kebumen
terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait
Progress
Selasa, 12 Januari 2021 - 10:00 WIBKabupaten Kebumen
berikut konfrimasi OPD terkait
https://laporgub.jatengprov.go.id/content/image/files/sapto%20suwarno.png
Selesai
Senin, 10 Juli 2023 - 09:42 WIBKabupaten Kebumen
Sudah ditindaklanjuti