Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57851523
KABUPATEN KEBUMEN, 11 Dec 2020
Rt 04 Rw 06 Ds. Tunjung Seto Kec. Sempor Kab. Kebumen. Keluhan : Sulit mendapat Surat pengantar dari desa. Karena Kepala Desa sering tidak ada di Kantor dan pejabat yg bertugas di kantor desa tidak beraksi memberi stampel desa. Sehingga jika ada warga yang membutuhkan pengantar dari desa merasa kesulitan dan terabaikan.
Disposisi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:31 WIB
Verifikasi
Senin, 14 Desember 2020 - 10:14 WIB
Kabupaten Kebumen
Progress
Selasa, 12 Januari 2021 - 10:00 WIB
Kabupaten Kebumen
Selesai
Senin, 10 Juli 2023 - 09:42 WIB
Kabupaten Kebumen
Sudah ditindaklanjuti