Rincian Aduan : LGWP57769030

Selesai Public

KOTA TEGAL, 23 May 2020

Pembukaan obyek wisata PAI oleh Walikota Kota Tegal ditengah Pandemi Covid 19 akan berpotensi menjadi episentrum penularan Covid-19, padahal pemerintah Provinsi Jateng & pemerintah pusat sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran virus tsb, oleh karena itu mohon p GP Gubernur Jateng selaku wakil pemerintah pusat ntuk mengingatkan & menegur kpd Walikota untuk meninjau & mempertimbangkan ulang kebijakan membuka obyek wisata tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini