Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57769030
Selesai
Public
KOTA TEGAL, 23 May 2020
Pembukaan obyek wisata PAI oleh Walikota Kota Tegal ditengah Pandemi Covid 19 akan berpotensi menjadi episentrum penularan Covid-19, padahal pemerintah Provinsi Jateng & pemerintah pusat sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran virus tsb, oleh karena itu mohon p GP Gubernur Jateng selaku wakil pemerintah pusat ntuk mengingatkan & menegur kpd Walikota untuk meninjau & mempertimbangkan ulang kebijakan membuka obyek wisata tersebut.
Disposisi
Sabtu, 23 Mei 2020 - 12:10 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal