Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57769030

Rincian Aduan

LGWP57769030

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
23 May 2020
0 ditandai
Pembukaan obyek wisata PAI oleh Walikota Kota Tegal ditengah Pandemi Covid 19 akan berpotensi menjadi episentrum penularan Covid-19, padahal pemerintah Provinsi Jateng & pemerintah pusat sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran virus tsb, oleh karena itu mohon p GP Gubernur Jateng selaku wakil pemerintah pusat ntuk mengingatkan & menegur kpd Walikota untuk meninjau & mempertimbangkan ulang kebijakan membuka obyek wisata tersebut.

Disposisi

Sabtu, 23 Mei 2020 - 12:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal