Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57769030
Rincian Aduan
LGWP57769030
Selesai
Public
Lampiran
Pembukaan obyek wisata PAI oleh Walikota Kota Tegal ditengah Pandemi Covid 19 akan berpotensi menjadi episentrum penularan Covid-19, padahal pemerintah Provinsi Jateng & pemerintah pusat sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran virus tsb, oleh karena itu mohon p GP Gubernur Jateng selaku wakil pemerintah pusat ntuk mengingatkan & menegur kpd Walikota untuk meninjau & mempertimbangkan ulang kebijakan membuka obyek wisata tersebut.
Disposisi
Sabtu, 23 Mei 2020 - 12:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal