Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57750639

Rincian Aduan

LGWP57750639

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
27 Nov 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum wr. Wb...pak Ganjar......pak Ganjar kenapa didaerah saya kec.karangawen kab. Demak petani sangat kesulitan mencari pupuk urea subsidi pak.. Para petani sangat resah saat musim pemupukan kok tidak ada pupuk urea pak.. Pupuk urea subsidi mungkin keluar setiap 2/3bulan 1x itupun hanya mendapatkan 1sak pupuk saja bagi para petani itu jelas kurang pupuk nya..Walaupun ada pupuk urea itu harus beli toko pertanian yang harganya sangat mahal dibandingkan dengan yang subsidi pak.. Ini sudah berlangsung bertahun tahun pak.. Para petani disini sudah sngat resah.. Mengapa pupuk dipersulit untuk kami para petani...tolong pak Ganjar ini di tinjau agar kami para petani dimudahkan dalam mencari pupuk agar panen yang dihasilkan bisa maksimal. ..semoga pak Ganjar bisa mendengar suara saya yang mewakili para petani di sini pak... Sekian dan terima kasih... Wassalamu'alaikum wr. Wb

Disposisi

Senin, 28 November 2022 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 08:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 28 November 2022 - 08:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami sampaikan kepada instansi terkait

Selesai

Senin, 28 November 2022 - 15:30 WIB

Kabupaten Demak

Berikut ini kami sampaikan laporan terkait permasalahan mahalnya pembelian pupuk yang telah dilaporkan ke gubernur pada 28 nopember 2022 : 1. Nama pelapor tidak jelas sehingga kita kesulitan mencari di eRDKK; 2. Terkait pelapor yang mengatakan pembelian pupuk yang di persulit, kami tidak bisa memastikan karna nama pelapor tidak di ketahui maka kami tidak bisa memastikan alokasi pupuk pelapor yang mengatas namakan petani Rejosari dan setelah kami cek di KPL yang berada di desa tersebut, untuk pembagian pupuk telah di bagi sesuai Alokasi yang ada di dalam eRDKK; 3. Dengan diberlakuknya kartu tani, petani menganggap pembatasan pembelian pupuk bersubsidi. apalagi pas terjadi gagal panen, dan harus tanam dan mupuk lagi; 4. Pupuk subsidi hanya keluar 2/3 bulan sekali. Beberapa kios hanya menebus di awal musim saja. Intinya kuota pupuk 3bulan di tebus 1kali diawal musim tanam, langsung dibagi sesuai Alokasi; 5. Dengan adanya pembatasan pembelian pupuk, petani membeli pupuk non subsidi yg harganya dirasa mahal oleh petani; 6. Setelah kami cek di KPl yang membawahi wilayah tersebut ternyata masih ada stok pupuk subsidi (di buktikan dengan open camera) (DINPERTAN PANGAN)