Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57724065
Rincian Aduan
LGWP57724065
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum, pak gubernur dan pak kepala kepolisian jawatengah yang kami hormati, kami akhirnya menindaklanjuti laporan tempo dulu tanah kami masih letter C terletak di desa yosorejo siwalan kab pekalongan tanpa sepengetahuan sudah teerdaftar dan keluar NIB di BPN, kami menggandeng pengacara melaporkannya di polres kota pekalongan dugaan/diduga melawan hukum yaitu terbitnya peta bidang tanah yang dikeluarkan oleh BPN kab pekalongan, sebab kami sbg pemilik tidak pernah mendaftarkan sendiri / tidak pernah memberikuasa kpd siapapun , tidak pernah mentanda tangani berkas2 yg berkaitan dgn BPN dan dokumen2 berkaitan dengan terbitnya peta bidang tanah tidak di arsipkan oleh BPN.
Besar harapan kami kpd bpk gubernur dan bpk kepala kepolisian jawatengah bersama sama untuk mengawasi dan mengawal kasus /perkara ini karena perkara ini besar. Terima kasih sebelumnya.
Topik
Disposisi
Senin, 24 Januari 2022 - 12:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 24 Januari 2022 - 12:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Tiara Fariz. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 09 Februari 2022 - 14:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Pekalongan
Selesai
Senin, 25 April 2022 - 10:30 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: R/274/IV/WAS.2.4./2022 tanggal 22 April 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 101468 a.n. Sdr. Tiara Fariz tanggal 24 Januari 2022 telah ditindaklanjuti oleh Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan