Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57685100

Rincian Aduan

LGWP57685100

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
29 May 2023
0 ditandai
Pak gubernur kenapa dana pengganti dari tol udah ada di rekening desa kok belum bisa di cairkan Dana itu pengganti tanah kas yg kena jalan tol jogja solo Kami sebagai penjual tanah untuk pemerintah Desa ngabeyan udah nunggu selama hampir 3 tahun Mohon penjelasannya

Disposisi

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:37 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan diterima

mohon ditunggu jawabannya, sedang kami teruskan ke bidang yang menangani.

Progress

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yg Bapak sampaikan,

Mohon klarifikasi  apakah  tanah Bapak terkena dampak obyek pembangunan ?

kemudian tanah yg  Bapak maksud utk pengadaan tanah pembangunan tol mana ya?

Progress

Rabu, 31 Mei 2023 - 07:13 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terinfo kemarin baru proses ijin pelepasan dan untuk bisa membayar tanah pengganti harus ada ijin tukar menukar.

Panitia tukar menukar terdiri dari perangkat desa, Melalui camat, dinas permasdes kabupaten dan bupati.

Jika Proses ijin tersebut telah selesai, maka pencairan dana tersebut bisa dilakukan.

 

Selesai

Selasa, 19 Desember 2023 - 06:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

pertanyaan sudah dijawab dengan jelas.