Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57685100
KABUPATEN KLATEN, 29 May 2023
Pak gubernur kenapa dana pengganti dari tol udah ada di rekening desa kok belum bisa di cairkan Dana itu pengganti tanah kas yg kena jalan tol jogja solo Kami sebagai penjual tanah untuk pemerintah Desa ngabeyan udah nunggu selama hampir 3 tahun Mohon penjelasannya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:37 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan diterima
mohon ditunggu jawabannya, sedang kami teruskan ke bidang yang menangani.
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:13 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yg Bapak sampaikan,
Mohon klarifikasi apakah tanah Bapak terkena dampak obyek pembangunan ?
kemudian tanah yg Bapak maksud utk pengadaan tanah pembangunan tol mana ya?
Progress
Rabu, 31 Mei 2023 - 07:13 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terinfo kemarin baru proses ijin pelepasan dan untuk bisa membayar tanah pengganti harus ada ijin tukar menukar.
Panitia tukar menukar terdiri dari perangkat desa, Melalui camat, dinas permasdes kabupaten dan bupati.
Jika Proses ijin tersebut telah selesai, maka pencairan dana tersebut bisa dilakukan.
Selesai
Selasa, 19 Desember 2023 - 06:36 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab dengan jelas.