Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57631627
KABUPATEN KENDAL, 29 Nov 2019
Penbayaran pajak kendaraan bermotor via online lewat aplikasi sakpole yang sudah disediakan prov jateng( e-samsat) bagi saya yang taat pajak sangat membantu dan mempermudah pembayaran pajak. trima kasih. Saya memanfaatkan itu untuk membayar pajak kendaraan milik adik saya yang bekarja di jakarta . Saya sudah melakukan pembayaran via online dengan aplikasi sakpole. Akan tetapi saya menemui kendala waktu cetek notice pajak(skkp) dan pengesahan stnk di samsat keliling di simpang lima semarang saya hanya membawa foto copy e-ktp dan bukti pembayaran pajak dari bank. Tapi tidak bisa mencetak stnk .karena harus bawa ktp asli padahal adik saya bekerja dijakarta. Apakah tidak ada cara lanin untuk cetak stnk.padahal kalo oprasi lantas stnk yang telat kena tilang .lalu gimana solusinya untuk cetak stnk ??? Trima kasih
Disposisi
Sabtu, 30 November 2019 - 00:24 WIB
Verifikasi
Selasa, 23 Januari 2024 - 15:53 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:07 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima.
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:10 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514