Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57551395
KABUPATEN DEMAK, 15 Sep 2022
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh, ijin tanya pak .. mengenai penerima bantuan sosial ditempat saya yang dapat kok itu-itu terus.. orang tua kami yang lansia yang mana sudah tidak produktif lagi malah tidak pernah mendapatkan bansos apapun. Mohon segera ditindak, agar tepat sasaran
Disposisi
Kamis, 15 September 2022 - 11:46 WIB
Verifikasi
Kamis, 15 September 2022 - 12:06 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Kamis, 15 September 2022 - 12:06 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Minggu, 18 September 2022 - 23:03 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada, "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)". Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya atau menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa ( Musdes ) yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.