Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57551395

Rincian Aduan

LGWP57551395

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
15 Sep 2022
0 ditandai
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh, ijin tanya pak .. mengenai penerima bantuan sosial ditempat saya yang dapat kok itu-itu terus.. orang tua kami yang lansia yang mana sudah tidak produktif lagi malah tidak pernah mendapatkan bansos apapun. Mohon segera ditindak, agar tepat sasaran

Disposisi

Kamis, 15 September 2022 - 11:46 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 15 September 2022 - 12:06 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengaduan   Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 15 September 2022 - 12:06 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengaduan   Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 18 September 2022 - 23:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdri. Pengadu 

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada, "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)". Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya atau menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa ( Musdes ) yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. 
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa yang bersangkutan. Selain melaporkan dirinya sendiri bahwa dia tidak mampu. Demikian untuk menjadikan maklum