Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57540435

Rincian Aduan

LGWP57540435

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
27 Aug 2026
0 ditandai

Mohon dilakukan survei dan penanganan keselamatan lalu lintas di ruas jalan kabupaten yang berada di Dusun Tembelangan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

Saat ini arus kendaraan di lokasi tersebut cukup ramai karena menjadi salah satu akses menuju kawasan rest area. Kendaraan yang melintas tidak hanya sepeda motor dan mobil, tetapi juga kendaraan berat/truk.

Selain itu terdapat usaha cucian truk yang beroperasi 24 jam sehingga aktivitas kendaraan berlangsung sepanjang hari dan malam.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga, terutama karena permukiman warga berada langsung di sisi jalan.

Kami mohon kepada instansi terkait untuk melakukan survei kondisi dan kecepatan lalu lintas, serta apabila memenuhi persyaratan, memasang alat pengendali kecepatan yang sesuai ketentuan, baik berupa speed hump/speed table, rambu batas kecepatan, maupun fasilitas keselamatan lainnya.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Mohon dapat dilakukan survei lapangan dan tindak lanjut demi keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Disposisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 01 September 2026 - 08:59 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, laporan tersebut kami teruskan ke Dishub Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Progress

Kamis, 10 September 2026 - 08:41 WIB

Kabupaten Semarang

Jawaban dari Dinas Pehubungan Kabupaten Semarang:


Terimakasih atas laporan yang disampaikan, mohon bantuan untuk disampaikan ke pihak dusun/desa agar dapat difasilitasi membuat proposal pengajuan kebutuhan perlengkapan jalan, sebagai salah satu dasar dokumen wajib untuk menjadi dasar kami melaksanakan perencanaan barang dan jasa di tahun 2027 .

Terima kasih atas pengertian dan pemahamannya.