Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57535570

Rincian Aduan

LGWP57535570

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
20 Jan 2023
0 ditandai
Saya merupakan salah satu korban penipuan pembelian rumah Ariston View di Temanggung. Saya telah membeli dan melunasi 1 unit rumah sebesar ratusan juta rupiah. Sy sudah meminta pihak ariston untuk memberikan hak sertifikat rumah yg saya beli, namun sampai dengan saat ini hak kami tersebut belum kami dapatkan.banyak bahkan semua customer ariston view belum menerima haknya. Ternyata pada bulan Desember 2022, PT Mitra Bersama Realty sebagai developer Ariston dan direktur utamanya bernama Abdul Haris Habibi dinyatakan pailit. Setelah itu diketahui pula bahwa sertifikat rumah yg sy beli ternyata dijaminkan ke bank. Kami merasa tertipu dg Ariston, krn rumah sudah sy beli lunas tp ternyata sertifikat tidak diberikan ke kami dan sertifikat yg di bank kan oleh abdul haris habibi belum di balik nama ke atas nama sy namun malah dijaminkan di bank. Sy sbg komsumen yg menjadi korban meminta perhatian kepada pemangku jabatan agar kami mendapatkan keadilan terkait kasus sengketa krn adanya penipuan ini.

Disposisi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 11:10 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan tinjutnya

Selesai

Jumat, 01 September 2023 - 13:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023 9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.