Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57531465
Rincian Aduan
LGWP57531465
Selesai
Public
Tolong ditindak lanjuti kegiatan penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedot yang terjadi di desa somakaton kabupaten banyumas
Disposisi
Rabu, 02 Maret 2022 - 10:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 02 Maret 2022 - 10:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Andi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 11 Maret 2022 - 10:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti