Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57531465

Rincian Aduan

LGWP57531465

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
02 Mar 2022
0 ditandai
Tolong ditindak lanjuti kegiatan penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedot yang terjadi di desa somakaton kabupaten banyumas

Disposisi

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:16 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Andi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti