Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57526823
KABUPATEN GROBOGAN, 23 Sep 2022
Mohon maaf, mau tnya pak pa d perbolehkan sebua instansi rumah sakit mngelar dangduta/organ tunggal d halaman rumah sakit, kita aja bersuara keras aja gk boleh, mohon pencerahan y (RSUD ki ageng selo Wirosari) Apa sesuai SOP sebuah rumah sakit mengadakan acara gitu? Walaupun itu acara ulang tahun RS
Disposisi
Jumat, 23 September 2022 - 11:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 September 2022 - 13:51 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 23 September 2022 - 13:51 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Jumat, 23 September 2022 - 13:52 WIB
Kabupaten Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Kegiatan Ulang Tahun RS dengan tema Pencanangan Akreditasi RS karena RS baru akan mulai Bimbingan Akreditasi RS.
Rundown acara :
1. Senam Bersama untuk K3 Staf.
2. Sosialisasi 16 Pokja Akreditasi RS dengan menampilkan Kreativitas Pokja masing2. Jika ada ada iringan musik setiap tampilan Pokja supaya lebih mengena ke seluruh karyawan RS, bersemangat, serta sifatnya spontanitas untuk kekompakan. Seperti : Senam Cuci Tangan.
3. Kegiatan dilakukan di halaman RS yang masih berupa lahan seluas 3,4 H. Tidak berdekatan dengan Ruang Pelayanan. RS mencoba meminimalkan risiko kebisingan untuk Pasien.
4. Terimakasih atas masukan dari Bapak JeckBlora kepada RS untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik. Mohon maaf atas ketidakberkenan acara hari ini. Selanjutnya kami akan terus memperbaiki segala bentuk masukan dari masyarakat.
Demikian Untuk Menjadikan Maklum.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya ????