Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57367243
KABUPATEN BOYOLALI, 09 Aug 2023
Assalamualaikum Apakah pasar Ampel Boyolali juga akan di adakan penertiban sewa seperti pasar di kabupaten Semarang,dan apa syarat untuk sewa ,jika ada yang di tarik oleh pemerintah? Tunggak Retribusi, 63 Kios & Ratusan Los di Pasar Tradisional Semarang Disegel - Solopos.com | Panduan Informasi dan Inspirasi - https://jateng.solopos.com/tunggak-retribusi-63-kios-ratusan-los-di-pasar-tradisional-semarang-disegel-1700212
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:53 WIB
Kabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:17 WIB
Kabupaten Boyolali
dalam perjanjian sewa yang telah ditandatangani antara penyewa dan pemerintah daerah terdapat klausul, untuk kios atau los yg tdk digunakan dan tdk diperpanjang sewanya, akan diambil hak sewanya oleh pemerintah daerah guna disewakan kembali kepada masyarakat atau pedagang yg membutuhkan. Ini berlaku untuk semua pasar di wilayah Kab. Boyolali
Selesai
Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:17 WIB
Kabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami