Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57341428

Rincian Aduan

LGWP57341428

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
07 May 2023
0 ditandai
Seorang perangkat desa/KADUS desa SUMUB KIDUL/SRAGI menyalah gunakan data warganya untuk pinjaman di Koprasi tanpa se ijin warga.mohon di tindak lanjuti

Disposisi

Minggu, 07 Mei 2023 - 20:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 08 Mei 2023 - 08:12 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami disposisikan ke Pemerintah Kecamatan Sragi untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Sumubkidul. terima kasih

Progress

Senin, 08 Mei 2023 - 09:58 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi. terima kasih

Selesai

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:04 WIB

Kabupaten Pekalongan

 

Pada hari ini, selasa tanggal Sembilan bulan mei tahun dua ribu dua puluh tiga (9-5-2023) diadakan mediasi yang dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Koperasi Amanah, Korban dan Pelaku yang sudah mengakui kesalahannya (daftar hadir terlampir)

 

Dalam mediasi ini sudah dijelaskan duduknya perkara, awal mula terjadinya permasalahan modus, serta skema melakukan kegiatan yang merugikan orang lain, dan akhrinya diputuskan solusi Bersama bahwa yang bersangkutan (yang melakukan Tindakan merugikan orang lain) akan mengembalikan kerugian sebagaimana yang sudah

dilakukan. Sesuai dengan kesepakatan, apabila pelaku melakukan Tindakan yang sama maka pelaku siap diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 Dan hari ini di ruang Kepala Desa Sumubkidul sudah ada permintaan maaf adri pelaku dan dimaafkan oleh keseluruhan yang hadir dalam medias ini.


aduan selesai dan ditutup