Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57314937
KABUPATEN DEMAK, 11 Feb 2025
Mohon dibantu pengecekan bakul lpg wilayah kebonbatur dan kadilangon kecamatan mranggen demak. Kami warga Dempel, ditolak saat ingin membeli gas lpg 3kg di toko (Sobri dan Romadi) dengan alasan gas hanya dijual untuk warga kanan kiri toko tersebut. Dengan adanya aduan ini semoga segera diperbaiki distribusi gas tsb, karena kami pelaku umkm makanan yang membutuhkan gas lpg 3kg untuk proses memasak.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 Februari 2025 - 17:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 12 Februari 2025 - 07:49 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pelapor, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran LPG 3 kg sebagai barang bersubsidi dilakukan dengan mekanisme yang sudah diatur, yaitu Agen LPG 3 kg resmi akan menyalurkan LPG ke pangkalan-pangkalan resmi sesuai alokasi/kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, yang kemudian dijual ke masyarakat lewat pangkalan-pangkalan resmi tersebut, untuk Harga Eceran Terting (HET) di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 18.000,- per tabung 3 kg sesuai dengan SK Gubernur Nomor 540/20 Tahun 2024. Terkait dengan aduan saudara permasalahan penjualan yang peruntukanya untuk warga setempat , akan kami koordinasikan dengan pihak - pihak terkait dalam penanganannya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDAGKOP UKM)