Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57314937

Rincian Aduan

LGWP57314937

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
11 Feb 2025
0 ditandai
Mohon dibantu pengecekan bakul lpg wilayah kebonbatur dan kadilangon kecamatan mranggen demak. Kami warga Dempel, ditolak saat ingin membeli gas lpg 3kg di toko (Sobri dan Romadi) dengan alasan gas hanya dijual untuk warga kanan kiri toko tersebut. Dengan adanya aduan ini semoga segera diperbaiki distribusi gas tsb, karena kami pelaku umkm makanan yang membutuhkan gas lpg 3kg untuk proses memasak.

Disposisi

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:49 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pelapor, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. 

Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran LPG 3 kg sebagai barang bersubsidi dilakukan dengan mekanisme yang sudah diatur, yaitu Agen LPG 3 kg resmi akan menyalurkan LPG ke pangkalan-pangkalan resmi sesuai alokasi/kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, yang kemudian dijual ke masyarakat lewat pangkalan-pangkalan resmi tersebut, untuk Harga Eceran Terting (HET) di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 18.000,- per tabung 3 kg sesuai dengan SK Gubernur Nomor 540/20 Tahun 2024. Terkait dengan aduan saudara permasalahan penjualan yang peruntukanya untuk warga setempat , akan kami koordinasikan dengan pihak - pihak terkait dalam penanganannya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDAGKOP UKM)