Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57267841
LAIN-LAIN, 30 Jun 2015
Selamat Siang Bapak Dengan segala hormat bapak saya mau sedikit cerita dan bertanya Apakah seorang yang sedang mencari Kartu Tanda Sehat dengan mendatangi puskesmas dan membayar dengan sejumlah uang tertentu sesuai dengan peraturan yang ada, dan hanya mendapat Kartu Tanda Sehat kosongan dengan stampel dan Tanda tangan yang sudah tertera, seseorang harus mengisi sendiri, dan tanpa ada pemeriksaan sedikitpun. Apakah hal ini wajar terjadi? Apakah ini namanya pelayanan masyarakat yang baik? Apakah ini juga yang dinamakan birokrasi yang bagus? dan apa semua harus memakai uang? Demikian yang saya ingin utarakan, dengan sepenuh hati saya minta maaf bila ada yang salah tentang cerita saya. Saya minta tolong pencerahannya bapak. Terima kasih Berikut saya lampirkan data yang saya ceritakan
Disposisi
Selasa, 30 Juni 2015 - 12:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:04 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA