Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57262213

Rincian Aduan

LGWP57262213

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
22 Jun 2022
0 ditandai
Asalamualaikum pak gubernur.pak tlg datang ke desa karanganyar cilacap,di desa tersebut ada penambangan tanah yg sdh berlgsg cukup lama & berpindah pindah tempat.Sdh pernah ada korban rumahnya longsor akibat dari penambangan tersebut.sepertinya pemilik tambang di bekingi aparat setempat,soalnya sdh berlgsg lama & tidak tersentuh hukum.Trima kasih pak ????????????

Disposisi

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Minggu, 03 Juli 2022 - 08:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Koordinasi lapangan

Selesai

Minggu, 03 Juli 2022 - 11:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan saudara Wardi, dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Telah di laksanakan pengecekan lapangan bersama Sekretaris Desa Karanganyar, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap. Hasil di lapangan bahwa: - Saat ini ada kegiatan penataan lahan pasca longsor, dengan membuat trap atau jenjang mulai dari Lokasi di dekat Panembahan Damarwulan sampai lokasi dekat perumahan warga RT2 RW3. Panembahan Damarwulan merupakan makam, yg telah diakui oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai situs bersejarah. - Penanganan awal saat longsor telah ditindaklanjuti dan pada pertengahan Bulan Juni telah dapat memisahkan jarak rumah warga Rt 2 RW 3 sejauh 10-15 meter dari longsoran. 2. Selanjutnya kami koordinasikan dengan Ketua RT 2 RW 3 Desa karanganyar, dan disampaikan bahwa: - telah dilaksanakan sosialisasi penataan lahan pasca longsor yg dihadiri perwakilan 52 KK RT 2 RW 3. - Warga pemilik lahan sebanyak 6 Sertifikat di lokasi longsor merelakan tanahnya ditata agar tidak terjadi longsor lagi dan dpt untuk bercocok tanam dengan dibuat saluran air pada bagian bawah. 3. Kemudian kami Koordinasi dengan keluarga Bapak Wardi, warga RT 2 RW 3 Desa Karanganyar. Bahwa bpk Wardi saat ini tinggal dan bekerja di Jakarta. Pada saat sosialisasi bpk Wardi maupun keluarga tidak ada yang menghadiri sosialisasi. Selanjutnya bapak Wardi dan keluarga disarankan agar menanyakan terlebih dahulu ke Ketua RT atau Kaur Desa Karanganyar apabila dijumpai kegiatan di lingkungan RT atau lingkungan Desa yang kurang berkenan dihati. Serta agar dalam melakukan laporan agar Pengaduan berupa saran, gagasan atau keluhan yang bersifat membangun disertai dengan data dan identitas yang jelas terimakasih