Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57232127
KABUPATEN KENDAL, 15 Jun 2020
permisi pak, saya Lina dari Rowo sari, Rt 04/Rw 02 kecamatan Patean, Kabupaten Kenda. kenapa ya pak dari saya kecil sampai sekarang tidak pernah dapat bantuan apapun,sedangkan keluarga saya termasuk orang yang tidak mampu, kamar mandi pun keluarga saya cuma pake terpal,rumah masih numpang di saudara, rumah belum permanen dan masih kayu reot.jangankan bantuan untuk biaya sekolah,PKH pun tidak dapat apalagi bantuan corona. Sedangkan tetangga saya yang punya ternak bisa dapat PKH. kenapa kalau di tanya selalu jawabannya data lama, di sini semakin di rasakan adanya deskriminasi. Bapak saya kurang aktif di masyarakat karena dia mencari uang, untuk makan keluarga sehari-hari.kalau bapak saya tidak mencari uang dari mana kita makan?. Di sini semakin di rasa sekali kesenjangan sosialnya pak. Tolong pak kebijaksanaanya.
Disposisi
Senin, 15 Juni 2020 - 14:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:26 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 22 Juni 2020 - 08:05 WIB
Kabupaten Kendal
Sdr, Ibu Setyaningsih
di tempat
Berikut ini kami sampaikan bahwa :
1. Penerima Bantuan dari Pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako adalah
warga masyarakat miskin yang memenuhi 14 (empat belas) kriteria dan telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang
setiap triwulan dilakukan verifikasi dan validasi berdasarakan hasil Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa,
Ketua RT/RW dan tokoh Masyarakat.
2. Dalam pengaduan tersebut saudara Sdr. Lina Setyaningsih tidak mencantumkan data secara lengkap ( NIK dan alamat) sehingga kami tidak bisa mengecek data tersebut diaplikasi dan rekap usulan yang telah disampaikan dari masingmasing Desa. terkait dengan bantuan untuk masyarakat terdampak covid19 secara cepat.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan pengertiannya disampaikan terimakasih.