Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57122117
KABUPATEN SEMARANG, 19 Mar 2020
Kami warga dusun glendang desa watuagung kecamatan tuntang mohon ijin untuk mengajukan laporan ke pak ganjar dan mohon petunjuk . Di dusun kami mempunyai pam dengan nama pamsimas yang dahulu adalah swadaya masyarakat , sekarang ini dikelola oleh ketua pamsimas dan kepala desa tetapi saat ini mereka mengatakan kepada kami bahwa pam sekarang katanya adalah sebuah badan dan masyarakat tidak boleh ikut campur, kami sendiri belum paham karena setiap kali kami mau mengajak pak lurah dan ketua pamsimas untuk bermusyawarah dan menjelaskan ke warga masyarakat tentang kapan pamsimas swadaya masyarakat menjadi badan dan masyarakat tidak boleh ikut campur, mereka selalu mengelak... kami haris bagaimana ya pak ganjar, mohon pencerahanya u tuk kami selaku warga, terimakasih pak ganjar semoga selalu diberikan kesehatan dan beserta keluarga..amin????????????
Disposisi
Jumat, 20 Maret 2020 - 08:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Maret 2021 - 07:47 WIB
Kabupaten Semarang
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:47 WIB
Kabupaten Semarang