Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57075166

Rincian Aduan

LGWP57075166

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
21 Nov 2022
0 ditandai
Ingin melapor pak,atas nm bpk sun pantaji ibu sulasih dusun waru rt3/5.semenjak ada bantuan" tidak pernah menerima apapun.smpe sekarang ada bantuan blt. Pdahal dia wrga sederhana pkerjaan tani.kami cm minta keadilan aj pak.warga" yg laen bnyak yg mndapatkan bermacam" bantuan.tp ibu sulasih sm sx tdak mndapat ap".terima kasih pak ganjar.

Disposisi

Senin, 21 November 2022 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 21 November 2022 - 10:18 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 21 November 2022 - 10:18 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 21 November 2022 - 12:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu;
Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. 
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs. Dumm dan terima kasih. (Dinsos P2PA)