Rincian Aduan : LGWP57074942

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 09 Jul 2020

saya seorang suami pekerjaan leveransir pasir, pendapatan saya tidak menentu apalagi sejak pandemi ini tidak ada pesanan otomatis tidak ada pemasukkan. namun istri saya seorang PNS daerah yang setiap bulan hanya menerima sisa gaji, tentu saja tidak mencukupi kebutuhan keluarga. yang ingin saya tanyakan bolehkah saya selaku kepala keluarga menerima/mengajukan sebagai penerima bantuan. karena pendapatan saya sebelum pandemi paling banyak 800 ribu, setelah pandemi paling banyak 200 rb

0 Orang Menandai Aduan Ini