Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57074942
KABUPATEN BREBES, 09 Jul 2020
saya seorang suami pekerjaan leveransir pasir, pendapatan saya tidak menentu apalagi sejak pandemi ini tidak ada pesanan otomatis tidak ada pemasukkan. namun istri saya seorang PNS daerah yang setiap bulan hanya menerima sisa gaji, tentu saja tidak mencukupi kebutuhan keluarga. yang ingin saya tanyakan bolehkah saya selaku kepala keluarga menerima/mengajukan sebagai penerima bantuan. karena pendapatan saya sebelum pandemi paling banyak 800 ribu, setelah pandemi paling banyak 200 rb
Disposisi
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Juli 2020 - 13:02 WIB
Kabupaten Brebes
Progress
Senin, 13 Juli 2020 - 15:49 WIB
Kabupaten Brebes
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 15:49 WIB
Kabupaten Brebes