Rincian Aduan : LGWP57052867

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 24 Aug 2021

Asalamualaikum, kenapa di kab. Kebumen, kec. Karangsambung, desa , totogan saya tidak mengadakan sertifikat masal, saya mencoba mempertanyakan ke pihak desa, ? Katanya harus ada 500 bidang,, makanganya pihak desa menolak , karena di haruskn 500 bidang,, sedang kan desa kami tidak terlalu luas, . ? Emng di haruskn 500 bidang ya bapak/ibu.? Waktu program sertifikat petama muncul, biyaya di desa kami mencapai 500 rb, bagi kami itu terlalu mahal, di karenakan kami rata rata rakyat miskin, mohon jangan di persulitkan pak/ibu kami sangat lah butuh sertifikat, biyaya pun jangn terlalu mahal,

0 Orang Menandai Aduan Ini