Rincian Aduan : LGWP57051575

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 17 Apr 2023

Assalamualaikum wr.wb,sebelumnya saya ingin bertanya mengenai persyaratan bantuan BPNT,PKH,Sembako,apakah ada keterkaitan Dengan pembayaran Pajak Rumah,karna untuk mengambil bantuan Tsb,harus membayar pajak rumah terlebih dahulu baru bisa mengambil bantuan Tsb,di balaidesa,Terimakasih LaporGub

0 Orang Menandai Aduan Ini