Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57051575

Rincian Aduan

LGWP57051575

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
17 Apr 2023
0 ditandai
Assalamualaikum wr.wb,sebelumnya saya ingin bertanya mengenai persyaratan bantuan BPNT,PKH,Sembako,apakah ada keterkaitan Dengan pembayaran Pajak Rumah,karna untuk mengambil bantuan Tsb,harus membayar pajak rumah terlebih dahulu baru bisa mengambil bantuan Tsb,di balaidesa,Terimakasih LaporGub

Disposisi

Selasa, 18 April 2023 - 00:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 18 April 2023 - 10:12 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih tas laporan dan partispasinyadi daammenggnakan lapor Gubernur sebagaikanal aduan warga. Sepengetahuan kami mekanisme pemberian bansos apakah dalam bentuk BNPT<RLTH dsb tidak ada kaitannya dengan pembayaran pajak rumah tetapi nama panjenengan masuk ke dalam DTKS yang nantinya dimasukan oleh perangkat Desa, Terdata di dalam Dinsos dan diajukan ke Pemerintah melalui  Kemensos. Namun demikian tetap kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial. Mekaten nggih 

Progress

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat pagi mohonuntuk dilakukan pengecekan kembali apakah PBB rumah panjenengan sudah dilunasi atau belum ??? kalau bbelum dapat dikoordinasikan dengan Pemdes terkait. Mekaten nggih 

Selesai

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat pagi mohonuntuk dilakukan pengecekan kembali apakah PBB rumah panjenengan sudah dilunasi atau belum ??? kalau bbelum dapat dikoordinasikan dengan Pemdes terkait. Mekaten nggih