Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57045947

Rincian Aduan

LGWP57045947

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
16 Mar 2026
0 ditandai


SANGGAHAN ATAS PENUTUPAN ADUAN

Nomor Aduan: LGWP40101101

Kepada Yth.

Admin LaporGub Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Kota Semarang

Dengan hormat,

Saya menyampaikan sanggahan atas penutupan laporan dengan status “Selesai” pada aduan Nomor LGWP40101101, karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut nyata di lapangan terkait inti laporan.

Jawaban instansi yang hanya menyatakan “akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku” tidak seharusnya langsung dijadikan dasar untuk menutup laporan. Hingga saat ini belum ada bukti konkret bahwa kendaraan dinas yang dilaporkan telah dipasangi identitas instansi.

Perlu ditegaskan bahwa kendaraan dinas Toyota Innova hitam nopol H 1627 XA tidak memiliki stiker logo maupun tulisan nama instansi pada body atau kaca kendaraan. Akibatnya masyarakat tidak mengetahui kendaraan tersebut merupakan mobil dinas dari instansi mana, sehingga pengawasan publik menjadi sulit dilakukan.

Padahal kendaraan dinas tersebut dibeli, dirawat, dan dioperasikan menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu sangat wajar apabila masyarakat meminta kendaraan dinas memiliki identitas instansi yang jelas dan terlihat dari luar.

Menjadi pertanyaan bagi publik:

mengapa menggunakan fasilitas yang dibiayai dari pajak rakyat tidak menjadi masalah, tetapi sekadar menempelkan stiker logo dan identitas instansi pada kendaraan justru seolah enggan dilakukan?

Jika kendaraan tersebut memang kendaraan dinas resmi milik pemerintah, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak menampilkan identitas instansi secara terbuka. Justru keterbukaan identitas tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Oleh karena itu saya memohon:

  1. Aduan ini tidak ditutup terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut nyata.
  2. Kendaraan dinas yang dilaporkan dipasangi stiker logo dan tulisan nama instansi secara jelas.
  3. Identitas instansi menggunakan bahan permanen, kuat, dan tahan cuaca, ditempatkan pada body kendaraan atau kaca belakang sehingga mudah dikenali oleh masyarakat dan tidak mudah dilepas.

Kendaraan dinas yang menggunakan anggaran negara seharusnya tidak anonim di ruang publik, karena masyarakat berhak mengetahui kendaraan tersebut berasal dari instansi mana.

Demikian sanggahan ini disampaikan agar laporan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar ditindaklanjuti secara nyata di lapangan.

Terima kasih.

Hormat

kami Rakyat. kota semarang

Disposisi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 16 Maret 2026 - 14:22 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

Progress

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:19 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas saran dan msukkannya, Akan kami koordinasikan dengan bidang yg membidangi kendaraan operasional. Demikian matur nuwun

Selesai

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:02 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas aspirasi atau masukan yang disampaikan kepada kami. Kami apresiasi atas keaktifannya berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Semarang. Terkait dengan saran agar kendaraan dinas untuk ditempel stiker berlogo pemkot saat ini belum bisa kami penuhi. Tetapi saran tersebut akan kami pertimbangkan untuk diusulkan dalam peraturan tentang pengaturan operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Apabila dikemudian hari saran tersebut dapat dilaksanakan, akan kami lakukan sesegera mungkin. Demikian informasi dari kami, terima kasih.