Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57033024
Rincian Aduan
LGWP57033024
Selesai
Public
Lampiran
Pak presiden,pak gubernur jateng,pak kapolri,pak kapolda jateng,ditreskrimsus polda jateng,kapolres boyolali,kasat reskrim polres boyolali,kapolsek musuk,kepala dinas esdm jateng,dinas terkait kabupaten boyolali...
mohon ditindak tegas kegiatan tambang pasir ilegal yg berada didesa jemowo,kec.tamansari,kab.boyolali
tambang pasir tidak memiliki izin (ILEGAL)..dan kegiatan tersebut dibackingi dan sepengetahuan kepala desa serta ada oknum yg dibelakang mereka.
mohon ditindak tegas tanpa pilih kasih,,
Disposisi
Selasa, 01 November 2022 - 09:50 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 01 November 2022 - 09:50 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Tri Joko. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 09 November 2022 - 10:29 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu bisa melaporkan perkaranya ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki