Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56980172
Rincian Aduan
LGWP56980172
Selesai
Public
Laporgub#andi haslan#purworejo#purworejo#doplang#Menginformasikan, bahwa PNS Sigit Riyanto (lurah Tambakrejo) telah melakukan tindakan yang tidak selayaknya sebagai PNS :
1. Beberapa bulan yang lalu, telah menginapkan calon menantunya tinggal di lingkungan tempat tinggalnya. Malah dibuatkan surat domisili (surat tinggal sementara) dari kelurahan Doplang. Padahal belum menikah. Sebenarnya, warga risih dengan hal ini. Ditegur tapi tidak dihiraukan.
2. Yang bersangkutan mendapatkan 2 kendaraan / motor dinas sekaligus. Yang 1 dipakai aktifitas harian anaknya.
3. Tiap meminjam barang, anaknya dan yang bersangkutan hampir tidak pernah mengembalikan. Padahal sudah diminta untuk dikembalikan.
4. Atas tindakan anaknya, yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab. Anaknya suka memaki dengan sebutan saya "Asu - Celeng" (bulan April yang lalu). Terakhir, Jumat 9 September 2022, anaknya mengamuk di rumah, membanting pintu & memecahkan tempat cuci tangan (wastafel), serta memaki istri saya Bajingan.
Hal ini sudah dilaporkan ke babinsa, untuk disampaikan ke lurah Doplang. Untuk wastafel, belum diperbaiki sampai sekarang.
5.Dikhawatirkan untuk poin 4 akan terjadi lagi. Mohon diadakan teguran & pembinaan kepada yang bersangkutan & keluarganya, karena tindakannya meresahkan.
Saya juga telah menyampaikan hal ini kepada camat Purworejo, BKPSDM Purworejo dan bupati Puworejo. Tapi belum ada respon
Disposisi
Selasa, 27 September 2022 - 13:16 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 20:41 WIBKabupaten Purworejo
Laporan anda kami teruskan ke BKPSDM Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Selesai
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:42 WIBKabupaten Purworejo
erima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan kepada kami. Perlu kami informasikan bahwa sesuai dengan aturan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS maka kepada yang bersangkutan (Lurah Tambakrejo an. Sdr. Sigit Riyanto) dapat dilakukan klarifikasi oleh atasan langsung yang bersangkutan yaitu Camat Purworejo, berdasarkan hasil koordinasi dengan Camat Purworejo, aduan saudara telah ditindaklanjuti oleh Camat Purworejo selaku atasan dari Saudara Sigit Riyanto dengan memanggil yang bersangkutan pada tanggal 15 September 2022 pukul 09.00 bertempat diruang kerja Camat Purworejo.