Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56965760

Rincian Aduan

LGWP56965760

Selesai Public
KABUPATEN PATI
02 Oct 2022
0 ditandai
Dengan ini , kami warga desa ngablak ingin mengadukan adanya galian c,yang ada di desa kami tepatnya di area sebelah sungai dekat bendungan air.yang mana galian c tersebut tidak ada izin penambangannya,serta menjadikan kerusakan lingkungan,serta sangat menggangu kami sebab galian c beroperasi di malam hari,mobil angkut material keluar masuk dan dijalan banyak debu. Atas hal tersebut kami sangat dirugikan. Mohon untuk dihentikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ( UU minerba). Sekian pengaduan kami.

Disposisi

Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 09:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 15:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

tindak lanjut lapangan

Selesai

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 15:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Tinjauan lapangan di lokasi, ditemukan bekas galian dan alat berat di sempadan sungai Gonggo; 2. Saat tinjauan tidak terdapat penanggung jawab dan operator alat serta tidak ada aktivitas pertambangan; 3. Koordinasi dengan bpk. Kepala Desa dan Sekdes, bahwa pengelola merupakan warga Pati dan pernah bertemu Kepala Desa, disampaikan bahwa tidak pernah memberikan izin dan menerima apapun dr pengelola kegiatan; 4. Lahan merupakan milik warga (3 sd 4 orang) yang dibeli batu nya oleh pengelola kegiatan; 5. Pihak desa pernah memperingatkan pengelola untuk menghentikan kegiatan karena dilaksanakan malam hari, karena bising . 6. Telah kami sampaikan ke pihak desa bahwa alat harus segera dikeluarkan dari lokasi dan kegiatan tsb dihentikan krn tdk mempunyai izin sesuai peraturan perundangan.