Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56965760
Rincian Aduan
LGWP56965760
Selesai
Public
Dengan ini , kami warga desa ngablak ingin mengadukan adanya galian c,yang ada di desa kami tepatnya di area sebelah sungai dekat bendungan air.yang mana galian c tersebut tidak ada izin penambangannya,serta menjadikan kerusakan lingkungan,serta sangat menggangu kami sebab galian c beroperasi di malam hari,mobil angkut material keluar masuk dan dijalan banyak debu. Atas hal tersebut kami sangat dirugikan. Mohon untuk dihentikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ( UU minerba). Sekian pengaduan kami.
Disposisi
Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 03 Oktober 2022 - 09:35 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 15:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
tindak lanjut lapangan
Selesai
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 15:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Tinjauan lapangan di lokasi, ditemukan bekas galian dan alat berat di sempadan sungai Gonggo;
2. Saat tinjauan tidak terdapat penanggung jawab dan operator alat serta tidak ada aktivitas pertambangan;
3. Koordinasi dengan bpk. Kepala Desa dan Sekdes, bahwa pengelola merupakan warga Pati dan pernah bertemu Kepala Desa, disampaikan bahwa tidak pernah memberikan izin dan menerima apapun dr pengelola kegiatan;
4. Lahan merupakan milik warga (3 sd 4 orang) yang dibeli batu nya oleh pengelola kegiatan;
5. Pihak desa pernah memperingatkan pengelola untuk menghentikan kegiatan karena dilaksanakan malam hari, karena bising .
6. Telah kami sampaikan ke pihak desa bahwa alat harus segera dikeluarkan dari lokasi dan kegiatan tsb dihentikan krn tdk mempunyai izin sesuai peraturan perundangan.