Rincian Aduan : LGWP56906666

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 02 Mar 2025

Pak gubernur yang bijak saya hanya mau mengeluarkan keluh kesah saya. Di seleksi PPPK guru tahap II awalnya saya merasa senang karena provinsi saya membuka formasi bagi guru pendidikan khusus untuk PPG Prajabatan. Namun, di seleksi ini kami dinyatakan tidak lulus oleh BKD Pemprov Jateng karena tidak melampirkan SPTJM, slip gaji, dsb yg mana syarat tersebut memang tidak berlaku sesuai dgn ketentuan Kemendikdasmen Ditjen GTK Nomor 0273/BI/GT.02.00/2025. Saya merasa dikalahkan sebelum berperang, dan kecewa terhadap provinsi sendiri. Niat baik saya yg mau pulang kembali, ke provinsi saya untuk mengabdi terpatahkan dengan alasan yang tidak masuk akal dalam masa sanggah. Mungkin, Jateng tidak memerlukan anak-anak muda seperti kami dalam melakukan pengabdian sebagai guru. Jangan salahkan kami, jika kami tidak mau kembali ke provinsi sendiri dan mengembangkan pendidikan di daerah sendiri.

1 Orang Menandai Aduan Ini