Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56893489

Rincian Aduan

LGWP56893489

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
20 Mar 2024
0 ditandai
Mohon ijin melaporkan kepada bapak Gubernur Jateng . Ijin melaporkan bahwa truk bermuatan tanah masih tetap beroperasi sebelum jam 8 pagi di jalan Batur Sari Raya padahal sudah dipasangi rambu larangan melintas dari pukul 6.00 - 8.00. Akan tetapi para supir truk hanya menganggap bahwa rambu ltersebut hanya sebagai pemanis jalan . Mungkin dikarenakan tidak adanya pengawasan atau sanksi dari Dishub sehingga pelanggaran masih sering terjadi. Efek yang ditimbulkan adalah terjadinya penumpukan kendaraan di atas jembatan batur sari yang dikhawatirkan jembatan dapat runtuh suatu saat nanti . Semoga ada pengawasan dan penindakan dari Dishub agar timbul rasa tertib .

Disposisi

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:58 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:58 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:37 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Berkaitan dengan jam operasional truk padas, kami akan menyampaikan permasalahan ini ke forum forkopimcam di Kecamatan Mranggen atau stakeholder terkait. Demikian untuk menjadikan maklum. Terima kasih. (DISHUB)