Rincian Aduan : LGWP56893489

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 20 Mar 2024

Mohon ijin melaporkan kepada bapak Gubernur Jateng . Ijin melaporkan bahwa truk bermuatan tanah masih tetap beroperasi sebelum jam 8 pagi di jalan Batur Sari Raya padahal sudah dipasangi rambu larangan melintas dari pukul 6.00 - 8.00. Akan tetapi para supir truk hanya menganggap bahwa rambu ltersebut hanya sebagai pemanis jalan . Mungkin dikarenakan tidak adanya pengawasan atau sanksi dari Dishub sehingga pelanggaran masih sering terjadi. Efek yang ditimbulkan adalah terjadinya penumpukan kendaraan di atas jembatan batur sari yang dikhawatirkan jembatan dapat runtuh suatu saat nanti . Semoga ada pengawasan dan penindakan dari Dishub agar timbul rasa tertib .

0 Orang Menandai Aduan Ini