Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56893489
Rincian Aduan
LGWP56893489
Selesai
Public
Lampiran
Mohon ijin melaporkan kepada bapak Gubernur Jateng . Ijin melaporkan bahwa truk bermuatan tanah masih tetap beroperasi sebelum jam 8 pagi di jalan Batur Sari Raya padahal sudah dipasangi rambu larangan melintas dari pukul 6.00 - 8.00. Akan tetapi para supir truk hanya menganggap bahwa rambu ltersebut hanya sebagai pemanis jalan . Mungkin dikarenakan tidak adanya pengawasan atau sanksi dari Dishub sehingga pelanggaran masih sering terjadi. Efek yang ditimbulkan adalah terjadinya penumpukan kendaraan di atas jembatan batur sari yang dikhawatirkan jembatan dapat runtuh suatu saat nanti . Semoga ada pengawasan dan penindakan dari Dishub agar timbul rasa tertib .
Disposisi
Rabu, 20 Maret 2024 - 08:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 20 Maret 2024 - 08:58 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 20 Maret 2024 - 08:58 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 20 Maret 2024 - 17:37 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Berkaitan dengan jam operasional truk padas, kami akan menyampaikan permasalahan ini ke forum forkopimcam di Kecamatan Mranggen atau stakeholder terkait. Demikian untuk menjadikan maklum. Terima kasih. (DISHUB)