Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP56878796
KOTA PEKALONGAN, 10 Jun 2025
Mohon kepada gubernur jawa tengan...tolong untuk samsat...masalah perpanjangan stnk tidak usah perlu ktp stnk....cukup stnk pembayar pajak atau materai kuasa...untuk pertangung jawapan...karena percuma ktp asli cuma buat oknum pegawai pungli terus....saatnya memudahkan wong cilik jangan uang pungli ktp nembak tidak masuk pemerintah...tolongggggg pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:13 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:13 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 11 Juni 2025 - 10:27 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak, terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kota Pekalongan.