Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56878796

Rincian Aduan

LGWP56878796

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
10 Jun 2025
0 ditandai
Mohon kepada gubernur jawa tengan...tolong untuk samsat...masalah perpanjangan stnk tidak usah perlu ktp stnk....cukup stnk pembayar pajak atau materai kuasa...untuk pertangung jawapan...karena percuma ktp asli cuma buat oknum pegawai pungli terus....saatnya memudahkan wong cilik jangan uang pungli ktp nembak tidak masuk pemerintah...tolongggggg pak

Disposisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:13 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:13 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:27 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang kak, terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kota Pekalongan.