Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56835599

Rincian Aduan

LGWP56835599

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Aug 2023
1 ditandai
Perusahaan PT. INDO BINTANG SENTOSA menunggak pembayaran selama 1tahun BPJS Kesehatan sehingga tdk bisa dipakai untuk berobat dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak claim JHT

Disposisi

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 17:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 04 September 2023 - 09:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari satwasker Semarang telah menindaklanjuti dengan hasil pemeriksaan: tunggakan iuran sudah ditangani kejaksaan negeri Semarang atas SKK dari BPJS kesehatan.

Tunggakan iuran sudah dicicil dan November 2023 akan lunas.

Perusahaan sudah tidak beroperasi tapi belum tutul sehingga tidak ada karyawan. terimakasih

Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:28 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai