Detail Aduan
Disposisi
Senin, 28 Oktober 2019 - 13:14 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 30 Oktober 2019 - 08:16 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 30 Oktober 2019 - 15:08 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pengecekan lapangan kegiatan galian ternyata untuk pembuatan jalan tembus dan karena ada unsur penjualan sudah diberhentikan (sedang dihitung material yg dijual untuk pembayaran pajak ke Kabupaten Sukoharjo)
Dan sebagian galian digunakan untuk mengurug halaman sekolah dan masjid.