Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56711406
Rincian Aduan
LGWP56711406
Selesai
Public
Pak gubernur yg saya hormati,ada indikasi pemalsuan tanda tangan,ijin lingkungan oleh rt 03 rw01,tentang adanya pembangun pt gas lpg,,karna warga sama sekali tidak merasa tanda tangan,tpi dari jawaban dinas terkait di kota tegal,sudah sesuai prosedur krna telah mengantongi syarat pengajuan perijinan imb,kami hanya ingin klarifikasi saja,kami warga cm tidak mau ada oknum yg mencari keuntungan...klo seperti ini jalanan sudah rusak buat lewat warga jg terganggu,tpi tidak adanya musyawarah sedikitpun...kami hanya minta untuk d benahi pak,agar pihak warga dan pembangunan pt trsebut tidak ada salah paham .trima kasih pak..kejadian tersebuat,ada di lokasi rt03 rw01....
Disposisi
Minggu, 17 Januari 2021 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Minggu, 17 Januari 2021 - 15:54 WIBKota Tegal
Laporan kami terima dan akan diteruskan ke Instantsi terkait
Progress
Senin, 25 Januari 2021 - 08:30 WIBKota Tegal
Kami sampaikan terimakasih atas informasi dan pengaduan yang telah anda sampaikan. Terkait dengan pertanyaan saudara perihal perizinan PT Agen Gas di Kelurahan Kaligangsa saat ini sedang pada tahap melengkapi persyaratan perizinan untuk pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dalam formulir pengajuan IMB tersebut sudah terdapat tanda tangan dari tetangga kanan dan kiri sesuai yang di syarat kan dan diketahui oleh RT, RT, Lurah dan Camat setempat. Terkait dengan kerusakan akses jalan tersebut dikarenakan masih digunakan untuk loading material, dari pemilik bangunan berjanji akan melakukan perbaikan jalan saat proses loading material bangunan sudah selesai. Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 08:30 WIBKota Tegal
Laporan sudah ditanggapi Instansi terkait