Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56711406

Rincian Aduan

LGWP56711406

Selesai Public
KOTA TEGAL
16 Jan 2021
0 ditandai
Pak gubernur yg saya hormati,ada indikasi pemalsuan tanda tangan,ijin lingkungan oleh rt 03 rw01,tentang adanya pembangun pt gas lpg,,karna warga sama sekali tidak merasa tanda tangan,tpi dari jawaban dinas terkait di kota tegal,sudah sesuai prosedur krna telah mengantongi syarat pengajuan perijinan imb,kami hanya ingin klarifikasi saja,kami warga cm tidak mau ada oknum yg mencari keuntungan...klo seperti ini jalanan sudah rusak buat lewat warga jg terganggu,tpi tidak adanya musyawarah sedikitpun...kami hanya minta untuk d benahi pak,agar pihak warga dan pembangunan pt trsebut tidak ada salah paham .trima kasih pak..kejadian tersebuat,ada di lokasi rt03 rw01....

Disposisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:54 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima dan akan diteruskan ke Instantsi terkait

Progress

Senin, 25 Januari 2021 - 08:30 WIB

Kota Tegal

Kami sampaikan terimakasih atas informasi dan pengaduan yang telah anda sampaikan. Terkait dengan pertanyaan saudara perihal perizinan PT Agen Gas di Kelurahan Kaligangsa saat ini sedang pada tahap melengkapi persyaratan perizinan untuk pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dalam formulir pengajuan IMB tersebut sudah terdapat tanda tangan dari tetangga kanan dan kiri sesuai yang di syarat kan dan diketahui oleh RT, RT, Lurah dan Camat setempat. Terkait dengan kerusakan akses jalan tersebut dikarenakan masih digunakan untuk loading material, dari pemilik bangunan berjanji akan melakukan perbaikan jalan saat proses loading material bangunan sudah selesai. Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 08:30 WIB

Kota Tegal

Laporan sudah ditanggapi Instansi terkait