Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP56708474
KOTA SEMARANG, 07 Sep 2022
Ini gimana sih min jelasnya,,masalah pemutihan bebas denda dan balik nama,Harua nunggu trlat 5tahun baru bebas denda, publik bingung nih,,
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 08 September 2022 - 10:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 08 September 2022 - 12:58 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 08 September 2022 - 13:36 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 08 September 2022 - 13:45 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022
Mekanisme seperti ini kak
1. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )
2. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan