Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56708474
Rincian Aduan
LGWP56708474
Selesai
Public
Ini gimana sih min jelasnya,,masalah pemutihan bebas denda dan balik nama,Harua nunggu trlat 5tahun baru bebas denda, publik bingung nih,,
Disposisi
Kamis, 08 September 2022 - 10:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 08 September 2022 - 12:58 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 08 September 2022 - 13:36 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Kamis, 08 September 2022 - 13:45 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022
Mekanisme seperti ini kak
1. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )
2. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan
untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022
Mekanisme seperti ini kak
1. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )
2. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan