Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56682370

Rincian Aduan

LGWP56682370

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
05 Nov 2022
0 ditandai
permisi bapak gubernur izin melaporkan. tolong untuk masyarakat yg menggunakan sepeda motor untuk mencari pakan ternak agar di tertibkan dan di beri himbauan karena mereka membawa muatan rumput yg sangat panjang sekitar 2m kurang lebih sehingga mengganggu pengguna jalan yg lain. terkadang kami sampai harus menghindar keluar dari jalan aspal dan berhenti agar tidak menabrak rumput mereka yg panjangnya hampir menghabiskan seluruh dari lebar jalan dari arah desa giling sampai arah ke desa semowo. dari pagi hingga sore hari mereka banyak sekali beraktifitas mencari rumput yg mereka tata sedemikian rupa menjadi panjang namun tidak memperhatikan keselamatan dan kepentingan pengguna jalan bersama. terima kasih

Disposisi

Minggu, 06 November 2022 - 14:06 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 07 November 2022 - 08:50 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami koordinasikan dengan Kecamatn Pabelan untuk segera ditindaklanjuti. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih

Progress

Senin, 05 Desember 2022 - 08:38 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, etrima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami koordinasikan dengan Kecamatan Pabelan untuk segera ditindaklanjuti. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. terima kasih 

Selesai

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:23 WIB

Kabupaten Semarang

Yth pelapor, berikut tanggapan kami pada tanggal 30 november 2022 camat sudah berkoordinasi dengan kepala desa Kadirejo, Kades Giling dan Kades Sumowono agar mensosialisasikan ke masyarakat pencari rumput untuk lebih bijak membawa rumput. Selanjutnya Kepala Desa dari 3 desa tersebut pada hari Senin Tanggal 5 Desember 2022 sudah mensosialisasikan kepada warga pencari rumput agar ada pembatasan panjang rumput sekitar 1 meter dan memperhatikan keselamatn pengguna jalan. Terima kasih