Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56662219

Rincian Aduan

LGWP56662219

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
02 Jul 2020
0 ditandai
Alhamdulillah laporan terkait dugaan pungli di samsat Banjarnegara sudah direspon dengan sangat cepat oleh Laporgub.jatengprov.go.id, Petugas yg bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengembalikan biaya yg saya keluarkan secara penuh. Terimakasih yg sebesar-besarnya saya ucapkan kepada Kepala UPPD Samsat Banjarnegara, Bapak Agus Hardiatmo beserta jajarannya yg telah mengklarifikasi dan memberikan pemahaman dgn baik sehingga mudah saya pahami tentang prosedur pengurusan mutasi kendaraan yang sebenarnya. Semoga samsat Banjarnegara semakin amanah dan bebas dari tindakan pungli????

Disposisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 07:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 03 Juli 2020 - 09:22 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Jumat, 03 Juli 2020 - 09:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terimakasih sudah bersedia mengklarifikasi.
Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk Wajib Pajak. Terimakasih.