Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56662219
Rincian Aduan
LGWP56662219
Selesai
Public
Alhamdulillah laporan terkait dugaan pungli di samsat Banjarnegara sudah direspon dengan sangat cepat oleh Laporgub.jatengprov.go.id,
Petugas yg bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengembalikan biaya yg saya keluarkan secara penuh. Terimakasih yg sebesar-besarnya saya ucapkan kepada Kepala UPPD Samsat Banjarnegara, Bapak Agus Hardiatmo beserta jajarannya yg telah mengklarifikasi dan memberikan pemahaman dgn baik sehingga mudah saya pahami tentang prosedur pengurusan mutasi kendaraan yang sebenarnya. Semoga samsat Banjarnegara semakin amanah dan bebas dari tindakan pungli????
Disposisi
Jumat, 03 Juli 2020 - 07:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 03 Juli 2020 - 09:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Jumat, 03 Juli 2020 - 09:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih sudah bersedia mengklarifikasi.
Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk Wajib Pajak. Terimakasih.
Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk Wajib Pajak. Terimakasih.