- Perburuan satwa liar
- Penebangan liar (illegal logging)
- Perambahan kawasan hutan
- Pembakaran hutan
- Perusakan kawasan hutan
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56536063
Rincian Aduan
LGWP56536063
Verifikasi
Public
Lampiran
Perihal: Aduan Pengawasan Pos Keamanan Hutan Pos Palir BKPH Mangkang KPH KendalKepada Yth.Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengahdi TempatDengan hormat,Saya ingin menyampaikan aduan terkait kondisi Pos Keamanan Hutan Pos Palir BKPH Mangkang KPH Kendal yang beralamat di X7RG+HRP, Jl. Raya Darupono–Padaan, Sawah, Darupono, Kec. Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51372.Berdasarkan pengamatan di lapangan, pos tersebut sering kali dalam keadaan kosong tanpa adanya petugas yang berjaga, baik mandor hutan, mantri hutan, maupun polisi hutan (Polhut). Kondisi ini sangat memprihatinkan karena pos keamanan hutan seharusnya menjadi titik pengawasan utama untuk menjaga kawasan hutan dari berbagai potensi pelanggaran.Ketiadaan petugas secara terus-menerus berpotensi membuka peluang terjadinya:Menempatkan personel penjagaan secara siaga 24 jam tanpa henti di pos tersebut; Melakukan pengawasan dan evaluasi rutin terhadap kehadiran petugas; Memastikan fungsi pos keamanan berjalan optimal demi menjaga kelestarian hutan serta mencegah tindakan pelanggaran hukum kehutanan. Demikian aduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian hutan dan penegakan fungsi pengamanan kawasan hutan. Besar harapan kami agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti.Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.Hormat kami,Pelapor
Topik
Disposisi
Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 23 Februari 2026 - 13:56 WIBPerum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah
segera di tanggapi