Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56536063

Rincian Aduan

LGWP56536063

Disposisi Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
12 Feb 2026
0 ditandai

Perihal: Aduan Pengawasan Pos Keamanan Hutan Pos Palir BKPH Mangkang KPH Kendal

Kepada Yth.

Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah

di Tempat

Dengan hormat,

Saya ingin menyampaikan aduan terkait kondisi Pos Keamanan Hutan Pos Palir BKPH Mangkang KPH Kendal yang beralamat di X7RG+HRP, Jl. Raya Darupono–Padaan, Sawah, Darupono, Kec. Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51372.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, pos tersebut sering kali dalam keadaan kosong tanpa adanya petugas yang berjaga, baik mandor hutan, mantri hutan, maupun polisi hutan (Polhut). Kondisi ini sangat memprihatinkan karena pos keamanan hutan seharusnya menjadi titik pengawasan utama untuk menjaga kawasan hutan dari berbagai potensi pelanggaran.

Ketiadaan petugas secara terus-menerus berpotensi membuka peluang terjadinya:

  1. Perburuan satwa liar
  2. Penebangan liar (illegal logging)
  3. Perambahan kawasan hutan
  4. Pembakaran hutan
  5. Perusakan kawasan hutan

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah agar:

  • Menempatkan personel penjagaan secara siaga 24 jam tanpa henti di pos tersebut;
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi rutin terhadap kehadiran petugas;
  • Memastikan fungsi pos keamanan berjalan optimal demi menjaga kelestarian hutan serta mencegah tindakan pelanggaran hukum kehutanan.
  • Demikian aduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian hutan dan penegakan fungsi pengamanan kawasan hutan. Besar harapan kami agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti.

    Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,

    Pelapor

    Disposisi

    Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

    Admin Gubernuran

    Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah