Rincian Aduan : LGWP56523890

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 02 Nov 2022

Selamat pagi.Suami saya PNS di Bapelkes Pemprof Jateng yg sudah diberhentikan secara hormat karena sudah lebih dari 1 tahun sakit.SK pensiun saya terima pada bulan Juli 2022,sejak bulan Agustus 2022 sampai bulan ini suami saya tidak menerima gaji sama sekali.Yang ingin saya tanyakan hak hak apa saja yang diberikan bagi PNS yang diberhentikan secara hormat.Terima kasih atas respon yang diberikan

0 Orang Menandai Aduan Ini