Rincian Aduan : LGWP56440975

Selesai Public

KOTA TEGAL, 08 Apr 2025

Kepada Dinas pendapatan daerah kota Tegal mohon tertibkan kafe di kota Tegal yang mengadakan biaya "Pembulatan" seperti ini karena konsumen sudah dibebankan lebih juga pada Pajak restoran terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini