Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56440975
Rincian Aduan
LGWP56440975
Selesai
Public
Lampiran
Kepada Dinas pendapatan daerah kota Tegal mohon tertibkan kafe di kota Tegal yang mengadakan biaya "Pembulatan" seperti ini karena konsumen sudah dibebankan lebih juga pada Pajak restoran terima kasih
Disposisi
Selasa, 08 April 2025 - 14:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Rabu, 09 April 2025 - 07:55 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Kamis, 17 April 2025 - 11:12 WIBKota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya, berikut kami lampirkan hasil tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Dinas Pariwisata Kota Tegal
Selesai
Kamis, 24 April 2025 - 07:40 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tegal. Terima kasih