Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56389726

Rincian Aduan

LGWP56389726

Selesai Public
KOTA SEMARANG
22 Jun 2025
0 ditandai
Bu kami mohon longsor di villa gedawang permai RT 06 RW 04 segera ditindak lanjuti sekarang tambah parah longsornya sudah dekat pemuiman

Disposisi

Senin, 23 Juni 2025 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 23 Juni 2025 - 09:30 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - KECAMATAN BANYUMANIK

Progress

Senin, 23 Juni 2025 - 09:35 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporannya, kami segera tindak lanjuti dan berkoordinasi dgn pihak terkait

Selesai

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:40 WIB

Kota Semarang

1. Dasar : Laporan warga pada tanggal 22 Juni 2025 Perihal talud longsor di Villa Gedawang Permai RT 06 RW 04 RW 04 Kelurahan Gedawang. Dengan kode LGWP 563389726 2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas berikut kami sampaikan langkah langkah dari masalah tersebut yang sudah kami lakukan : - Permasalahan tanah / tebing longsor di Villa Gedawang Permai RT 06 RW 04 saat ini sedang ditandani oleh Pemerintah Kota Semarang. - Lokasi telah di survai tim teknis dari PU, hari Jumat 20 Juni 2025, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis di Disperkim hari senin tanggal 22 juni 2025 yang dihadiri oleh Kepala Disperkim Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang, DPU Kota Semarang, BBWS Kota Semarang, Kecamatan Banyumanik dan Lurah Gedawang. - Permasalahan tersebut akan diatasi tahun anggaran 2025 ini dengan pembuatan bronjong terlebih dahulu, mengingat kedepan akan musim hujan di bulan november – januari , karena untuk pembuatan talud harus menunggu dana tahun anggaran 2026. Sedangkan kondisinya saat ini cukup membahayakan - Pembangunan bronjong akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan umum, sedangkan jalan terdampak longsor akan di bangun atau perbaiki oleh Disperkim setelah pembangunan bronjong selesai. - Kelurahan Gedawang telah mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama tentang rencana penanganan permasalahan ini kepada perwakilan warga masyarakat terdampak, Ketua RT 06 RW 04, Ketua RW 04, Ketua LPMK Kelurahan Gedawang , sehingga informasi ini dapat di sebarluaskan ke masyarakat wilayah RT 06 RW 04 Kelurahan Gedawang 3. Demikian tindak lanjut yang sudah kami laksanakan ke lapangan, mohon untuk menjadikan periksa.