Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56383217
Rincian Aduan
LGWP56383217
Lampiran
Disposisi
Selasa, 14 Mei 2024 - 07:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Mei 2024 - 15:33 WIBPLN Distribusi Jateng DIY
laporan telah diterima
Progress
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:23 WIBPLN Distribusi Jateng DIY
Mohon izin melaporkan situasi 5W+1H dugaan kabel PLN Merosot ke bawah
Apa: pelanggan melaporkan permohonan perapihan kabel diruas jalan, kabel kendor; mengganggu masuk ke bawah genteng rumah pelanggan.
Dimana : Rumah Ibu Nur Rokhmiyati Dsn. Karanglo, Barukan, Tengaran, Kab Semarang RT.20 RW. 03
1. Hasil pengecekan lapangan kabel yang di maksud adalah kabel PJU Ilegal
2. PLN memberikan edukasi dan informasi bahwasanya kabel tersebut adalah kabel lampu jalan yang dipasang warga sendiri, kabel PJU ilegal
Siapa : Pelapor Chamid Nur Muhajir (Anak Ibu Nur Rokhmiyati)
Caranya : Solusinya adalah mengambil lagi kabel PJU Ilegal tsb
Kapan: -
Pelanggan sudah mendapat penjelasan dan memahami situasi yang terjadi.
Selesai
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:26 WIBPLN Distribusi Jateng DIY
Aduan selesai ditindak lanjuti