Rincian Aduan : LGWP56371065

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 11 Dec 2019

Ada indikasi pungli dalam penataan kios pedagang lama di pasar baru Mranggen, Demak oleh dinas pasar setempat. Yang seharusnya sesuai kesepakatan awal, pedagang lama mendapatkan jatah kios di lantai bawah, sebagian besar diganti di lantai atas. Bahkan ada pedagang lama yang belum mendapatkan jatah kios.

0 Orang Menandai Aduan Ini