Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56324475
Rincian Aduan
LGWP56324475
Verifikasi
Public
Assalamualaikum wr.wb.
Sebelumnya mohon maaf mengganggu waktunya, saya ingin melaporkan, telah terjadi tindakan PEMOTONGAN dana BLT BBM sebesar 200.000, dengan dalih PEMERATAAN. Lokasi Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Perlu diketahui bahwa sebelumnya bahwa para penerima bantuan ini di kumpulan oleh pihak pemerintah desa untuk dijelaskan tentang pemotongan ini, tetapi dalam pertemuan tersebut tidak ada yang berani membantah hal tersebut dikarenakan rata rata adalah lansia.
*)CATATAN.
*Mohon maaf saya tidak mencantumkan nomer jadi mohon langsung ditangani pada pihak terkait, dikarenakan belajar dari pengalaman takut di intervensi dan diintimidasi oleh pihak Desa (pernah terjadi).
*Saya bukan pihak yang menerima BLT, hanya sebagai orang yang peduli dan penyampai laporan, jadi silahkan langsung menghubungi pihak terkait.
*Kabarnya praktek seperti ini terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Magelang.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Wassalamualaikum wr.wb.
Topik
Disposisi
Minggu, 18 September 2022 - 00:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 09:49 WIBDINAS SOSIAL
Setiap bansos harus diserahkan sesuai dengan jumlah dan kepada penerima sesuai dengan ketetapan pemerintah. segala bentuk pemotongan jumlah bansos yang diterimakan kepada penerima bansos adalah tindak pelanggaran.
bansos harus diserahkan secara utuh tanpa pemotongan, setelah itu jika ada pemotongan yang sifatnya sukarela itu boleh2 saja, asalkan dengan musyawarah mufakat antar warga desanya dan terdapat penandatanganan kesepakatan antar warganya, karena itu merupakan kebijakan masing2 warga daerah.