Rincian Aduan : LGWP56293221

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 19 Jun 2021

Laporgub#saraia#yogyakarta#sleman#purwomartani#Menindak lanjuti laporan kami tentang perselingkuhan yang terjadi antara suami saya dengan salah satu ASN di kendal (Susi angerti esnoviar) tgl 16,20 dan 23 April 2021 hanya dengan melapor di laprgub cepat tanggap inilah kasus kami bisa berjalan.sehingga pada tgl 27 April pak Adi suyono selaku tim inspektorat kendal,menghubungi saya untuk datang ke kantor inspektorat kendal, hari jumat, tgl 30 april 2021 jam 1 siang .saya meminta ke pa adi suyuno untuk mempertemukan saya dengan susi tapi pa adi menolak. Sampai diinspektorat kendal saya dilayani dengan baik oleh pak Adi suyono dan pak Yasir, disini saya berpikir saya bisa mendapatkan keadilan untuk laporan saya ini. Saat tiba di kantor inspektorat mereka .menyuruh saya dan anak saya untuk menulis surat pernyataan tentang perselingkuhan sdr Susi angerti esnovia (ASN kendal) dengan suami (daryono) saya dari awal sampai akhir kejadian. Yang Dilampirkan dengan bukti bawa Susi masih jadi istri ke 2 (siri)dari suami saya .kemudian pak Adi meminta saya untuk mencabut laporan saya yg saya buat tgl 23 april 2021 berkaitan dengan laporan bahwa saat itu saya merasa adanya kerjasama antara pak adi dan sdr susi, hal ini disebabkan karna sampai saat itu saya belum pernah di pertemukan secara langsung dengan ibu susi dan saya belum melihat adanya tindakan yang diambil oleh tim inspektorat dari laporan saya sebelumnya. yang saya tahu saat saya pergi menanyakan sampai mana proses laporan yg saya ajukan, saya hanya ditunjukan surat cerai yang dibuat antara suami saya dan susi tanpa adanya saksi disurat tersebut. Dan kenyataannya suami saya masih tinggal serumah dengan ibu susi angerti esnoviar sampai sekarang.saya merasa susi angerti esnoviar diistimewakan oleh inspektorat krn sudah hampir 2 tahun menjadi istri ke 2 siri dari suami saya tdk ada sangsi apa2 Disini saya merasa sangat di permainkan oleh tim inspektorat. saya bersedia mencabut laporan saya tgl 23 April 2021 karena pak adi suyono dan pak yasir berjanji tidak akan berpihak kesiapapun ,tapi kenyataannya laporan pernyataan kami dan bukti” yang kami berikan sama sekali tdak digubris. Hasilnya tetap sama seperti yang sebelumnya. Mungkin kebaikannya dalam melayani kami punya tujuan lain agar saya mencabut laporan saya dilaporgub .kemudian tgl 2 Juni pak Adi menelpon saya. Meminta saya untuk mengirim surat permohonan maaf keinspektorat, saat itu saya mulai curiga ada yg Tidak beres .disini saya yang jadi korban tapi kenapa saya merasa saya seolah olah dijadikan tersangkah? Terbukti sampai hari ini Susi angerti esnoviar Tidak mendapat sangsi apapun. Yang mau saya tanyakan apa PNS wanita Bisa menjadi istri ke 2 dari suami orang?karna setau saya tidak bisa. Kemudian menurut pak Adi Suyono bahwa Susi dan suami saya sudah cerai hanya berdasarkan pengakuan Susi dan suami saya tanpa adanya bukti dan saksi dari pihak saya. Susi sebagai pelaku mulai mengatur suami saya. Susi sudah menganggap dirinya istri sah dan saya dianggap istri simpanan . Suami saya tunduk kepada Susi apapun yg diperintahkan Susi dia ikut . Mulai suami saya mengancam saya ingin membunuh saya setiap hari. Karena hidup saya terancam maka bulan mei saya ajukan gugatan perceraian dan tgl 2 Juni 2021 putusan cerai keluar. 30 tahun saya membina rumah tangga, hancur Karena ulah ASN di kendal Susi angerti esnoviar . Sementara sdr Susi tidak mendapat sangsi apapun dari instasi. Mungkin ini adalah hasil kerja keras pak Adi suyono dan pak Yasir selaku tim insplektorat kendal. Mungkin mereka menunggu surat cerai online saya keluar. Sehingga mereka (tim inspektorat) tidak dapat dipersalahkan lagi. Untuk itu saya mohon dengan penuh harapan agar hasil akhir /kesimpulan dari kasus saya ini, bapak gubenur bisa memeriksanya dengan bijaksana , agar kejadian yang saya alami ini, tidak terjadi ke perempuan lainnya , yg mengalami hal yang sama. Dan perlu diketahui bahwa saya Tidak pernah dimediasi atau dipertemukan dengan sdr Susi angerti esnoviar (ASN di kendal). Menurut pa adi suyono bahwa suami saya tinggal serumah dengan susi karna ada kerjasama kafe ini mengada ngada suami saya punya rumah dan anak2 dijokja apa ini termasuk birokrasi yg seoerti pa adu katakan . Saya suda mengirim surat ke kantor bupati tapi belum tapi belum ada hasilnya .saya merasa pa adi mempermainkan saya padahal saya sudah banyak membuang waktu tenaga dan materi bolak balik ambon jokja kendal dengan pesawat tapu sia”2 .saya hanya dipermainkan dan merasa di bodohin oleh pakAdi dan pak Yasir (tim inspektorat).Sebenarnya ada apa sih dengan sdr susi angerti esnoviar, kok saya merasa dia sangat di istimewkan dan lindungi ya??. Harapan saya dengan dilaporgub ini saya bisa mendapatkan keadilan paling tdk kejelasan kasus saya . Terimakasih Laporgub

0 Orang Menandai Aduan Ini