Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56252884

Rincian Aduan

LGWP56252884

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
24 Jun 2023
0 ditandai
Mohon maaf bapak camat kertek beserta jajaran, terkait dengan slogan semangat ayo sekolah untuk sementara tidak semudah kenyataan ajakan dalam semangat pembuatan baliho. Kendala saat ini pengalaman saya dalam mendaftarkan adik untuk melanjutkan jenjang sekolah menengah atas (SMA) banyak sekali terakit dengan sistem yang mungkin belum siap (menurut saya) untuk peraturan sekarang. 1. Terkait zonasi, jarak zonasi dengan area sekolah maksimal ± 7KM dari sekolah khususnya desa saya Tlogomulyo dengan sekolah terdekat saja (SMA 1 Kertek) sudah tidak masuk dalam zonasi, akan tetapi ketika saya menanyakan zonasi pada dinas Pendidikan Tlogomulyo bisa masuk SMA 1 Moteng (yang jaraknya lebih sangat jauh dari SMAKER dan 7KM peraturan zonasi yang berlaku). 2. Jalur Prestasi mohon maaf untuk jalur ini mungkin hanya orang² atau anak tertentu yang bisa masuk karena terkait zonasi banyak tersebarnya anak² berprestasi masuk sekolah yang bukan unggulan (didalam masyarakat) misal sekelas untuk SMAKER indeks untuk jalur prestasi sudah di angka rata² akhir 58 (sekelas masuk SMA 2 Wonosobo). 3. Jalur Afirmasi, jalur khusus untuk keluarga tidak mampu yang bebas dari zonasi dan prestasi dengan semangat melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya untuk menekan penurunannya tingkat kemiskinan dan kemiskinan extrem terkait dengan tingginya ATS (anak tidak sekolah), akan tegapi juga jalur ini mengalami kendala lagi di dalam aplikasi akun yang di gunakan tidak saling terintegrasi satu sama lain. Misal keluarga tersebut masuk dtks dan realita mendapatkan bantuan sosial baik PKH, BPNT, ataupun PBI namun dalam data PPDB aplikasi dari sekolahan yang digunakan untuk mendaftarkan KIP juga banyak yang menyatakan bahwa anak/ keluarga tersebut tidak masuk keluarga kurang mampu/ miskin. Maka dari itu pihak sekolah tidak mau menerima pendaftaran karena tidak singkronnya antara data dari penerima bantuan PKH, BPNT ataupun PBI yang dianggap dalam PPDB sebagai keluarga yang mampu atau dianggap bukan keluarga tidak mampu/miskin. Mohon bantuan dan petunjuknya pak

Disposisi

Minggu, 25 Juni 2023 - 16:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 26 Juni 2023 - 08:23 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Senin, 26 Juni 2023 - 09:39 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf atas peraturan yang telah berlaku perihal DTKS, kami memahami kekecewaan calon peserta didik yang terdaftar dalam dtks tetapi tidak bisa mendaftar jalur afirmasi, dikarenakan proses PPDB afirmasi bagi ekonomi tidak mampu mengutamakan calon peserta didik yang berdasarkan pendataan dan pengecekan lapangan oleh dinsos benar2 tergolong dalam ekonomi tidak mampu atas kategori yang telah ditetapkan oleh dinsos, jadi silahkan daftar melalui jalur zonasi atau prestasi

terimakasih semoga dapat dipahami

Selesai

Selasa, 19 September 2023 - 10:11 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Sudah terselesaikan.